Briptu Norman Kamaru kembali menjadi tokoh kontroversial. Setelah meroket berkat unduhan video lipsting di youtube.com berjudul Polisi Gorontalo Menggila, kini anak pensiunan polisi itu menjadi berita, lantaran mengundurkan diri dari institusi kepolisian.
Lantas, banyak orang bertanyatanya, apa sebenarnya penyebab Norman mengundurkan diri. Benarkah ia hengkang dari kepolisian karena gajinya rendah? Atau ia memilih dunia hiburan karena lebih menggiurkan untuk masa depannya?
Saya coba cek gaji polisi tahun ini, yang disetujui akhir tahun 2010. Kabarnya ada kenaikan beberapa waktu lalu, tapi nilai nominalnya tak signifikan. Berikut sebagian daftar gaji pokok bagi TNI dan Polri. (Sumber: Vivanew.com)
Untuk Golongan I Tamtama TNI atau Polri
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 0 tahun Rp1.230.000
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 10 tahun Rp1.417.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 20 tahun Rp1.633.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 28 tahun Rp1.829.700
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 0 tahun Rp1.230.000
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 10 tahun Rp1.417.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 20 tahun Rp1.633.400
Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 28 tahun Rp1.829.700
Untuk Golongan II Bintara TNI atau Polri
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp1.565.800
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 10 tahun Rp1.804.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 20 tahun Rp2.079.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 32 tahun Rp2.465.400
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp1.565.800
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 10 tahun Rp1.804.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 20 tahun Rp2.079.500
Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 32 tahun Rp2.465.400
Golongan III Perwira Pertama
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp2.022.100
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 11 tahun Rp2.363.300
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 21 tahun Rp2.723.500
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 31 tahun Rp3.138.600
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp2.022.100
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 11 tahun Rp2.363.300
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 21 tahun Rp2.723.500
Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 31 tahun Rp3.138.600
Golongan IV Perwira Menengah
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp2.217.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 10 tahun Rp2.555.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 20 tahun Rp2.945.200
mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp3.491.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp2.217.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 10 tahun Rp2.555.700
Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 20 tahun Rp2.945.200
mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp3.491.700
Ternyata, Briptu Norman bergaji tak sampai Rp 2 juta. Kepopulerannya melalui media massa (cetak dan elektronik) tak membuat polisi ini naik jabatan atau mendapat tunjangan tambahan. Padahal, petinggi di Mabes Polri sempat ‘merekrut’ Briptu Norman sebagai icon Polri atau ujung tombak pencitraan di hadapan publik.
Kredibelitas institusi Polri sebelum Norman nge-top sempat menjadi pergunjingan, karena dianggap turut terlibat berbagai kasus hukum, seperti korupsi, bentrok massa, asusila, hingga aksi nakal petugas kepolisian di jalan raya. Belum lagi kasus terorisme yang hingga kini masih belum diselesaikan secara maksimal.
Kehadiran Briptu Norman pada bulan April lalu di youtube, bagaikan memutihkan sisi gelap kepolisian. Polisi yang di-cap sebagian kalangan masyarakat sebagai sosok yang angker, tiba-tiba lenyap menjadi sebuah symbol yang bersahabat.
Sayang sekali. Briptu Norman mendadak mengundurkan diri. Dengan segala alasan yang disampaikan melalui perwakilan keluarga, berita ini menjadi pukulan balik ke kepolisian. Sumber-sumber menyebutkan, alasan Norman mundur dari Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia karena sulit meminta perizinan untuk pengembangan karier entertaiman serta gaji kecil. Ada juga yang menyebutkan bahwa Norman sudah terikat kontrak dengan perusahaan hiburan dengan nilai kontrak senilai Rp 1 miliar.
Saya jadi teringat ucapan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang mengatakan minimnya kesejahteraan acap kali menjadi kambing hitam atas bermunculannya polisi-polisi nakal. Hipotesa itu tak sepenuhnya salah, lantaran gaji polisi Indonesia jauh dibawah aparat penegak di negara lain. Padahal Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sudah menentukan standar gaji polisi di seluruh dunia.
Menurut peraturan PBB, gaji polisi di suatu negara harus sama dengan gaji perbankan di negara tersebut, saat ini gaji Gubernur BI Rp250 juta tapi gaji Kapolri hanya Rp23 juta plus tunjangan jabatan. Bisa jadi situasi ini menjadi salah satu pemicu maraknya penyelewengan jabatan serta tindak memperkaya diri sendiri dengan segala cara.
Saya ingin berpikir positif. Mungkin inilah alas an Norman mengundurkan diri. Daripada mencemarkan institusi kepolisian karena bisa tergiur oleh godaan-godaan materi, ia memilih keluar dari sistem. Bagi saya, ia telah memilih jalan hidup yang tepat. Dengan cara ini, mata public terbuka lebar bahwa gaji polisi sangat kecil, padahal tugas yang diemban sangat berat dan mempertaruhkan nyawa.
Justru dengan kiprahnya di dunia hiburan, Norman bisa menyalurkan seni bakatnya di atas panggung. Seni ini layak untuk diapresiasi.
0 komentar:
Posting Komentar