Kamis, 08 November 2012

PASPOR, BEDA WARNA BEDA NASIB


Oleh : Rahman Yasir

Kalau sedang jalan-jalan ke luar negeri, paspor menjadi salah satu harta kita yang paling berharga. Kita sering diwanti-wanti untuk menjaganya dengan sepenuh hati mulai dari membuat copy, menyimpan asli dan copynya secara terpisah, hingga membawanya ke mana-mana (sampai bingung mau ditaruh mana kalau mau snorkeling). Mengapa sih ada orang yang mau mencuri paspor?, Apa berapa macam paspor itu?. Yuk, kita belajar sedikit seluk beluk tentang paspor.
Seperti kita ketahui paspor adalah
dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara dan berlaku untuk perjalanan antar negara. Selain berisi identitas resmi pemegangnya, terkadang paspor juga dilengkapi dengan daftar nama-nama negara yang tidak boleh dimasuki oleh pemegang paspor contohnya : duluuuuu, Indonesia melarang warganya untuk berkunjung ke Israel dan Taiwan tapi sekarang di sampul depan sudah tertera bahwa “ Paspor ini berlaku untuk seluruh dunia”.

Nah di jaman yang semakin maju ini, selain paspor konvensional (seperti yang saya punya saat ini) ada juga yang disebut e-paspor atau elektronik paspor dimana pada paspor tersebut telah ditanamkan sebuah chip yang berisikan biodata pemegang beserta data biometrik-nya, data biometrik ini disimpan dengan maksud untuk lebih meyakinkan bahwa orang yang memegang paspor adalah benar orang yang memiliki dan berhak atas paspor tersebut. Makanya paspor ini juga dinamakan paspor biometrik. Biasanya e-paspor ini terdapat lambang “-o-” di sampul depannya.
Untuk menghindari pemalsuan, setiap negara memiliki bentuk chip dan data biometrik yang berbeda. Data biometriknya ada yang menggunakan bentuk wajah, sidik jari bahkan iris mata. Hal ini menjelaskan mengapa di beberapa bandara terkemuka terdapat alat scan mata, scan sidik jari dan kamera yang biasanya nangkring di loket-loket petugas imigrasi bandara. Di dalam paspor biometrik ini ditanam antenna, processor, chip dan RFID Label yang dilaminating dibawah identitas pemegang. Indonesia sendiri sudah mulai mengeluarkan e-paspor sejak Januari 2011 walaupun baru mewajibkan penggunaannya mulai tahun 2015. Harga e-paspor berkisar antara Rp. 400.000 – Rp. 650.000 berlaku untuk 5 tahun dengan bentuk wajah dan sidik jari sebagai data biometriknya. Sebelumnya sejak tahun 2006, Indonesia sudah menerbitkan paspor biometrik (tapi bukan e-paspor). Tapi, alih-alih menggunakan chip, paspor biometrik Indonesia menggunakan system bar code sebagai penggantinya. Padahal yang model chip saja masih bisa tembus apalagi yang pakai bar code (kasihan dikau..).

Biometric-Passport
Pemerintah Indonesia juga berencana mendesentralisasi penerbitan e-paspor ke semua kedutaan besar Indonesia. Langkah ini tergolong berani, karena sampai saat ini tidak ada satupun negara di dunia yang berani melaksanakan sistim tersebut. Bukan terletak pada hambatan tehnologi, tapi berdasarkan akal sehat dan asumsi bahwa risiko keamanan dari system desentralisasi tersebut lebih besar daripada manfaatnya (nah lho!).
Selain paspor konvensional dan biometrik, tiap negara umumnya juga mengeluarkan beberapa jenis paspor yaitu Paspor umum (Regular Passport), untuk perjalanan regular biasa kalau di Indonesia berwarna hijau. Paspor Diplomatik (Diplomatic Passport), untuk mereka yang bekerja sebagai perwakilan diplomatik. Paspor Diplomatik Indonesia berwarna hitam. Selain paspor diplomatik masih ada lagi Paspor Dinas/Resmi (Service Passport), yang diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik ataupun bagi pegawai negeri/pemerintah yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Di Indonesia, paspor ini berwarna biru yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri atas Izin Sekretariat Negara.

Macam-macam Paspor
Selanjutnya bagaimana mengukur tingkat kekerenan sebuah paspor?. Sebuah lembaga swasta terkemuka yang bernama Henley & Partners setiap tahun menerbitkan apa yang disebut  The Henley Visa Restriction Index. Indeks ini merangking suatu negara berdasarkan banyaknya negara yang bisa dimasuki warga negaranya tanpa memerlukan visa. Berdasarkan index tersebut untuk tahun 2010 terpilihlah paspor United Kingdom sebagai paspor terkeren di dunia dengan 166 negara bebas visa. Jadi bila di dunia ini terdapat kurang lebih 205 negara maka warga UK bisa melenggang ke 166 negara tanpa visa dengan batas tinggal berkisar antara 3 hari sampai 3 tahun (wihhh senengnya). Lantas bagaimana posisi Indonesia di Index ini?. Berikut rangking negara-negara ASEAN dalam  The Henley Visa Restriction Index tahun 2010.
1. Singapura, paspor terkeren se-Asean dari tahun ke tahun tetap saja dipegang oleh negara ini. Menduduki posisi ke 11 dunia, warga Singapura bisa masuk ke 155 negara tanpa visa (irinya…!!) termasuk ke negara-negara yang bagi WNI susah keluar visa seperti Amerika Serikat dan Schengen Area. Di kedua negara-negara tersebut mereka bahkan bisa tinggal selama 90 hari (oh no..).

Paspor Singapura
2. Malaysia, di posisi 13 dunia, warga negara Malaysia bisa memasuki 151 negara tanpa visa. Walaupun belum sehebat paspor Singapura, tapi setidak-tidaknya mereka bisa mengunjungi 25 negara Schengen tanpa visa dan bisa tinggal di UK selama kurang lebih 6 bulan.

Paspor Malaysia
3. Brunei Darussalam, (Ranking 24 dunia dengan 134 negara tanpa visa). Keunggulan paspor Brunei dibanding Malaysia dan Singapura adalah kemampuannya untuk menembus dan tinggal selama 3 bulan di negara-negara European Economic Area (negara-negara Schengen Area ditambah 6 negara lain termasuk United Kingdom)

Paspor Brunei
4. Thailand, (Ranking 69 dunia dengan 60 negara tanpa visa). Pemegang paspor Thailand bisa mengunjungi Belanda, Swiss, dan Spanyol tanpa visa selama masa tinggalnya tidak lebih dari 90 hari.

Paspor Thailand
5. Philipina, (Ranking 73 dunia dengan 54 negara tanpa visa). Paling tidak orang philipina bisa mengunjungi Jeju Island selama 30 hari tanpa visa, dan Mesir walaupun hanya bagian Sinai Selatan.

Passpor Philipina
6. Indonesia, (Terpuruk di ranking 81 dunia dengan hanya 46 negara tanpa visa). Walaupun rankingnya turun dibanding tahun lalu setidak tidaknya ada kemajuan dari 43 negara tanpa visa menjadi 46 negara.

Passpor Indonesia
Tapi paling tidak Indonesia boleh berbangga karena telah melampaui Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar yang masing-masing menempati posisi 84, 85, 87 dan 92.
Walaupun passport kita bukan yang terkeren sedunia (bahkan seAsia), kita tetap harus hati-hati menjaganya. Mengapa? selain kalau hilang repot mengurusnya, di pasar gelap paspor merupakan sumber uang cepat apalagi paspor konvensional yang belum ada barcode dan data biometriknya. Di pasaran, paspor yang sering menjadi sasaran pemalsuan dan pencurian adalah paspor yang Henley Indexnya tinggi. Hal ini memacu pemerintah negara-negara tersebut untuk makin memperketat keamanan paspornya mulai dari penggunaan tinta khusus sampai penanaman alat-alat keamanan tersembunyi yang hanya bisa dideteksi oleh alat khusus pula. Tapi dimana mana maling memang lebih pintar, walaupun sudah diberi keamanan model apapun tetap bisa dibobol (he he he).

Macam-macam alat pengaman passpor
Nah, apa yang bisa kita lakukan bila paspor kita hilang?. Bila hilangnya di dalam negeri, kita tinggal mengurusnya di kantor imigrasi terdekat. Tapi bila hilangnya di luar negeri ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Pertama, melapor ke kantor polisi terdekat agar mendapat surat keterangan hilang. Kedua, bawa surat keterangan hilang dan copy paspor atau visa ke konsulat KBRI. Ketiga menyediakan pas foto dan dokumen-dokumen terkait lainnya (seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran). Ada beberapa KBRI yang mengharuskan pas foto khusus dan ada yang tidak , jadi tidak ada ruginya bawa pas foto kalau lagi traveling. Kalau memerlukan pas foto khusus, tanya saja sama petugas KBRI mesti foto di studio mana. Keempat, menunggu paspor baru selesai. Lamanya bervariasi ada yang jadi sehari dan ada yang 3-5 hari. Setelah selesai anda akan diberikan dokumen pengganti paspor yang dinamakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang mempunyai kedudukan hukum sama. Masa berlakunya adalah satu tahun sejak tanggal diterbitkan.
Bagaimanapun semua ada untung dan ruginya. Keterpurukan passpor Indonesia membuat kita membatasi berpergian ke luar negeri dan untungnya alam Indonesia yang kaya tidak pernah membosankan untuk dikunjungi. Seperti kata pepatah “It’s not about the destination but the journey itself”, selalu ada keindahan di setiap perjalanan bahkan ke kampung halaman kita sendiri.
Semoga bermanfaat dan happy traveling…

0 komentar: